32.1 C
Jakarta
Monday, June 2, 2025
spot_img

Karom, KBIHU, dan Masa Depan Layanan Haji Indonesia

Oleh: Wahyudi Nasution
*Pegiat pemberdayaan masyarakat dan perubahan sosial-budaya, Karom KBIHU Arafah PD Muhammadiyah Kabupaten Klaten, tinggal di Klaten

Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) selama ini memegang peranan penting dalam mendampingi jamaah haji Indonesia. Sebagai mitra strategis Pemerintah, KBIHU bukan hanya memberikan pembinaan manasik di tanah air, tetapi juga mendampingi jamaah saat menjalankan ibadah haji di tanah suci. Peran ini menjadi krusial dalam menjaga kualitas dan kelancaran pelaksanaan rukun-rukun haji.

Salah satu kunci keberhasilan layanan KBIHU di lapangan adalah kehadiran Karom (Ketua Rombongan) yang mendampingi setiap 40 jamaah. Karom menjadi ujung tombak dalam membimbing, mengatur pergerakan, serta memastikan kebutuhan ibadah dan logistik jamaah terpenuhi. Tanpa Karom yang mumpuni, jamaah berisiko mengalami kebingungan, kelelahan, hingga kesalahan dalam menjalankan ibadah.

Namun, belakangan ini muncul ancaman serius yang dapat melumpuhkan sistem pendampingan haji: krisis Karom. Sistem pendaftaran dan antrean haji yang semakin panjang menyebabkan berkurangnya jumlah SDM yang memenuhi syarat untuk menjadi Karom. Jika tidak ada regulasi khusus yang menjamin keberadaan dan rekrutmen Karom dari unsur KBIHU, maka mulai tahun depan, krisis Karom akan melanda hampir seluruh KBIHU di Indonesia. Ini bukan sekadar kekosongan peran teknis, melainkan potensi kegagalan sistemik dalam pelayanan jamaah.

Di sisi lain, Pemerintah Arab Saudi sebagai Khādim al-Ḥaramayn asy-Syarīfayn (Pelayan Dua Tanah Suci) terus melakukan transformasi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu langkah penting adalah penerapan sistem Syarikah, yakni pengelolaan layanan haji berbasis korporasi yang lebih profesional dan akuntabel. Model ini menempatkan jamaah sebagai pusat layanan dan mendorong peningkatan standar kualitas secara menyeluruh.

Maka, sudah sewajarnya Pemerintah Indonesia juga terus berinovasi dalam manajemen haji. Salah satunya dengan menata ulang relasi antara Pemerintah, KBIHU, dan Karom, agar lebih terintegrasi, profesional, dan berorientasi pada kualitas layanan. Dibutuhkan regulasi khusus yang menjamin kuota Karom bagi setiap KBIHU, serta mekanisme rekrutmen dan pelatihan yang sistematis. Negara harus hadir, tidak hanya sebagai regulator administratif, tetapi juga sebagai penjamin mutu layanan ibadah haji.

Perlu diingat, keberhasilan ibadah haji jamaah Indonesia tidak cukup hanya dengan fasilitas fisik dan sistem transportasi. Pendampingan spiritual dan teknis di lapangan adalah faktor kunci, dan inilah peran vital yang dimainkan oleh KBIHU dan Karom. Tanpa keduanya, pelayanan haji akan kehilangan ruh dan arah.

Kini, tantangan ada di depan mata. Bila Pemerintah tidak segera mengambil langkah, krisis Karom akan menjadi bom waktu yang merugikan tidak hanya jamaah, tetapi juga reputasi negara dalam penyelenggaraan haji. Saatnya Pemerintah meneguhkan posisi KBIHU dan Karom sebagai mitra strategis, bukan sekadar pelengkap.

Karom, KBIHU, dan masa depan layanan haji Indonesia harus dilihat sebagai satu kesatuan. Menjamin keberlangsungan dan keberdayaan mereka, berarti menjamin kemabruran jamaah dan kehormatan bangsa.

Safwat Al-Shorouk Hotel Raudhah, Mekah, 31 Mei 2025.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,300SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles