Oleh: Rumini Zulfikar (Gus Zul)
Penasehat PRM Troketon, Pedan, Klaten
“Pada dasarnya manusia itu sendirilah yang menjadi penentu apakah dirinya akan menjadi pribadi yang terpuji atau sebaliknya.”
عِنْدَمَا يَكُونُ مَرْجِعًا حَاسِمًا فِي كُلِّ أَمْرٍ
‘Indamaa yakuunu marji’an haasiman fii kulli amr
(Ketika menjadi tempat rujukan dalam setiap urusan).
Kiai atau ustaz merupakan sosok yang sangat dihormati dan disegani. Dalam diri seorang kiai atau ustaz terdapat kedalaman ilmu, keluasan wawasan, baik dalam ilmu agama, ilmu umum, maupun ilmu hikmah. Di samping itu, akhlaknya yang mulia membuat masyarakat di sekitarnya menaruh hormat (ta’dzim) yang tinggi.
Dalam buku Muslim Tanpa Masjid karya Prof. Dr. Kuntowijoyo, seorang cendekiawan muslim dan tokoh Muhammadiyah, dijelaskan bahwa seorang kiai, atau dalam bahasa Jawa disebut ajengan, merupakan sosok yang menjadi tempat masyarakat mencurahkan persoalan hidup dan meminta pertimbangan. Mulai dari urusan agama, sosial, budaya, ekonomi, hingga persoalan perjodohan, peran seorang kiai sering kali menjadi penentu yang sangat berpengaruh.
Namun, di tengah era disrupsi yang ditandai dengan perubahan masyarakat agraris menuju masyarakat industri, terjadi perubahan besar dalam tata kelola kehidupan manusia. Perubahan tersebut menyentuh berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi, politik, hingga sosial budaya.
Seiring perkembangan zaman, khususnya di era digital, masyarakat kini sangat mudah mengakses berbagai informasi. Apa pun yang ingin diketahui dapat dicari melalui Google, kecerdasan buatan (AI), dan berbagai sumber informasi lainnya.
Jika dibandingkan dengan periode tahun 1900-an hingga akhir 1990-an, kehidupan masyarakat saat itu masih sangat kental dengan budaya patron. Seorang figur publik sangat dihormati dan disegani, serta menjadi tempat masyarakat mencurahkan berbagai persoalan kehidupan.
Dalam konteks masyarakat muslim, sosok tersebut adalah kiai yang dianggap memiliki kemampuan dan kapasitas dalam ilmu agama maupun ilmu umum. Selain itu, akhlak mulia seorang panutan menjadi parameter utama yang menentukan kewibawaannya di mata umat.
Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, peran utama kiai, ustaz, maupun tokoh agama mulai mengalami perubahan. Jika kita jujur melihat kenyataan saat ini, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh berbagai jawaban melalui teknologi. Selain itu, tidak sedikit figur yang seharusnya menjadi panutan justru mempertontonkan perilaku yang kurang memberikan teladan yang baik.
Tidak kalah penting, kemajuan teknologi telah menghadirkan berbagai kemudahan yang menjadi kebutuhan masyarakat modern. Budaya mengaji di kampung yang dahulu identik dengan kitab dan buku kini bergeser ke perangkat digital yang dapat mengakses berbagai informasi hanya dengan sekali klik.
Karena itu, muncul pandangan bahwa sebagian peran dan kepakaran para ulama, kiai, ustaz, dan cendekiawan mulai tergeser oleh teknologi.
Sebuah Pengalaman yang Menggelitik
Dalam suatu kesempatan, penulis mendapatkan pengalaman yang cukup menggelitik. Suatu hari telepon genggam penulis berdering. Seorang kenalan menghubungi untuk meminta saran dan pertimbangan.
Peribahasa Arab yang disebutkan di atas menegaskan bahwa ketika seseorang menjadi rujukan dalam berbagai persoalan kehidupan, maka itulah hakikat peran seorang ulama atau kiai.
Penelpon:
“Mas, ini ada teman yang mau memulai usaha di bidang pertanian. Dia bertanya, enaknya memulai usaha itu hari apa?”
Penulis:
“Lantas, apakah waktunya mendesak atau tidak? Kalau mendesak, ya Sabtu Legi, Mas. Walaupun sebenarnya setiap hari itu baik.”
Pak Kirman:
“Oh, nggih, Mas. Nanti saya sampaikan ke teman saya. Kebetulan dia ada di tempat saya sekarang.”
Penulis:
“Oh, nggih. Nanti bisa ngobrol langsung dengan beliau.”
Beberapa saat kemudian, setelah pulang dari tempat kerja, penulis bertemu dengan Pak Kirman dan Pak Jundi. Dalam obrolan tersebut, Pak Jundi langsung menyampaikan keinginannya untuk bertanya.
Pak Jundi:
“Ngeten, Pak. Saya mau melanjutkan usaha jamur. Untuk mulai membangun kumbung jamur itu enaknya hari apa, ya Pak?”
Kiai Kampung:
“Setiap hari itu baik, Pak. Apalagi jika diawali dengan niat yang baik, keyakinan yang kuat, dan sikap yang manis.”
Jawaban itu disampaikan sambil tersenyum untuk mencairkan suasana.
Pak Jundi:
“Oh, nggih, Pak.”
Kiai Kampung:
“Besok Sabtu Legi juga baik, Pak.”
Pak Jundi:
“Oh, nggih. Siap, Pak. Nanti saya mulai hari Sabtu Legi.”
Pengalaman kedua adalah ketika seorang ibu janda setengah baya datang ke rumah seorang kiai untuk meminta saran terkait pernikahan putrinya.
Dalam pertemuan sekitar sepuluh menit tersebut, terjadi dialog yang menarik antara tamu yang kita sebut sebagai Bu Wira dan sang kiai.
Bu Wira:
“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kulo nuwun, Pak.”
Kiai Kampung:
“Wa’alaikumussalam. Monggo pinarak lenggah. Wonten dawuh, Bu?”
Bu Wira:
“Begini, Pak. Kedatangan saya ke sini yang pertama untuk bersilaturahmi, yang kedua saya mohon bantuan panjenengan untuk menerima pasrah temanten dari pihak besan dan mewakili saya.”
Kiai Kampung:
“Oh nggih, Bu. Mugi-mugi saged nglaksanani menapa ingkang dados kaperluan panjenengan.”
Bu Wira:
“Selain itu saya juga ingin meminta saran, Pak. Pertemuan panitia kecil sebaiknya kapan, dan siapa saja yang perlu diundang?”
Kiai Kampung:
“Oh begitu. Kalau menurut saya, Jumat malam Sabtu, Bu. Yang diundang adalah pihak yang kemarin menerima lamaran (khitbah), kemudian Pak RW, Pak RT, perwakilan Karang Taruna, dan tentu keluarga inti panjenengan.”
Bu Wira:
“Nggih, Pak. Maturnuwun sanget atas sarannya.”
Akhirnya pelaksanaan pertemuan panitia inti pernikahan dilaksanakan sesuai dengan saran yang diberikan.
Itulah salah satu potret kehidupan masyarakat yang masih terawat hingga saat ini, meskipun berada di tengah tata kelola kehidupan modern.
Oleh karena itu, tradisi seperti ini penting untuk terus dirawat dan dipertahankan.
Menjaga Marwah dengan Menjaga Kepercayaan (I’tiqah)
Kiai atau ustaz adalah manusia biasa yang tentu bisa berbuat salah dan khilaf. Mereka bukan manusia suci. Namun, dalam rangka menjaga marwah dan harga diri, baik secara pribadi, keluarga, maupun umat, menjaga kepercayaan (trust) adalah sesuatu yang sangat penting.
Jika kepercayaan itu terjaga dengan baik, maka akan memudahkan terwujudnya kemajuan umat. Kepercayaan akan meninggalkan jejak kebaikan (atsar) yang panjang. Sebaliknya, ketika kepercayaan itu rusak, maka marwah akan ikut terciderai.
Kita menyaksikan berbagai fenomena akhir-akhir ini yang mencoreng nama baik sebagian kiai maupun ustaz karena perbuatan yang melanggar norma, baik berupa kasus asusila maupun tindak pidana lainnya. Hal ini tentu menyayat hati masyarakat.
Sosok yang dijunjung tinggi dan dielu-elukan umat justru mengkhianati nilai-nilai luhur yang selama ini diajarkan. Mereka hanya mampu berbicara teori, tetapi gagal memberikan teladan dalam praktik kehidupan. Dalam istilah Jawa dikenal dengan ungkapan jarkoni (iso ngajari nanging ora iso nglakoni).
Karena itulah penting membangun keselarasan antara teori dan praktik. Apa yang disampaikan harus sejalan dengan apa yang dilakukan. Hal ini sering kali luput diperhatikan karena berbicara jauh lebih mudah daripada melaksanakan.
Maka yang harus benar-benar dijaga adalah integritas, moralitas, dan wawasan keilmuan yang terus berkembang sesuai kebutuhan zaman.
Tidak kalah penting adalah menjaga adab dan akhlak sebagai busana kehidupan. Sebagaimana telah dicontohkan oleh para pendahulu kita, terutama teladan Nabi Muhammad SAW. Karena itu, siapa pun yang mendapat amanah menyandang sebutan kiai, ustaz, gus, ajengan, atau sebutan lainnya, pada hakikatnya harus menjaga marwah dirinya.
Dinamis dan Adaptif
Di tengah perkembangan zaman yang berlangsung sangat cepat, khususnya di era digital, seorang kiai, ustaz, maupun tokoh agama mau tidak mau harus mengikuti perkembangan tersebut. Dengan demikian, mereka dapat terus memberikan pencerahan kepada umat secara relevan dan kontekstual.
Terlebih lagi dengan hadirnya Artificial Intelligence (AI). Jika tidak mampu mengikuti perkembangan teknologi, maka akan sulit berkembang dan hanya menjadi penonton di tengah perubahan zaman.
Karena itu, perkembangan teknologi harus dipandang sebagai tantangan sekaligus peluang. Dengan sikap yang adaptif dan bijaksana, peran kiai dan tokoh agama akan tetap relevan sebagai rujukan moral, spiritual, dan sosial bagi masyarakat di masa kini maupun masa mendatang.



