TEMANGGUNG, MPMJATENG.COM – Majelis Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan Hidup (MPM LH) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Temanggung dan Kokam Kabupaten Temanggung melaksanakan bedah rumah dan jambanisasi bagi masyarakat tidak mampu di Kabupaten Temanggung.
Kegiatan bedah rumah ini bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Temanggung.
Ketua MPM LH PDM Temanggung, H Sururul Huda, S.Sos mengatakan sepanjang 2023 MPM LH dan Kokam Kabupaten Temanggung bekerjasama dengan BAZNAS telah membantu bedah rumah tidak layak huni sebanyak 6 unit yang tersebar di Kabupaten Temanggung .
Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diberikan mencakup beberapa poin penting, antara lain:
- Satu unit bedah rumah ibu Wakinem, yang mendapatkan dukungan sebesar Rp 18,5 juta.
- Rehabilitasi rumah sebanyak 5 unit, dengan bantuan berkisar antara Rp 9 juta hingga Rp 11 juta, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing keluarga.
Selain RTLH, Baznas Temanggung juga memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu berupa plesterisasi.
Proses ini dilaksanakan oleh kelompok Aisyah dengan dukungan Kokam dan partisipasi aktif dari masyarakat.
Sebanyak 300 unit rumah juga mendapatkan bantuan plesterisasi dengan jumlah bantuan sebesar 1 juta rupiah per unit.
Ia mengatakan satu bedah rumah tinggal proses finishing sedangkan sisanya sudah kelar akhir Desember 2023 lalu, termasuk kegiatan plesterisasi.
“Kerjasama antara MPM LH, Kokam Kabupaten Temanggung, dan BAZNAS Temanggung merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Temanggung,” kata dia (MPM LH PDM Temanggung)