27.9 C
Jakarta
Monday, March 17, 2025
spot_img

Tanggung Jawab Bersama dalam Rangka Berdayakan Kaum Duafa Mustadh’afin Menuju Sejahtera

Oleh : Rumini Zulfikar (*)

“Menjadi Tanggung Jawab bersama (Jama’ah) dalam rangka mensejahterahkan kaum dua’fa mustadh’afiin untuk Kesejahteraan umat”

Bahwa dalam kehidupan di dunia sebuah nilai atau esenssi dalam kehidupan ini adalah pentingnya hidup yang memberikan kemanfaatan dan bermakna. Karena itu bagian dari cermin dari seorang yang bertauhid pada Allah.

Dalam perjalanan hidup umat manusia di dunia ini kita melihat di sekeliling kita ada yang mempunyai kelebihan materi, ada pula yang kekurangan atau lemahnya dalam materi. Ini sudah menjadi sunatullah. Sudah menjadi Takdir Allah.

Oleh karna itulah bagi yang umat yang di beri kelebihan harta benda diwajibkan untuk membersih hartanya dan sekaligus untuk membantu dan memperdayakan umat yang lemah dan tertindas.hal ini selaras perintah Allah dalam Surat Taubah ayat 60.

۞ اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ 

۝٦٠innamash-shadaqâtu lil-fuqarâ’i wal-masâkîni wal-‘âmilîna ‘alaihâ wal-mu’allafati qulûbuhum wa fir-riqâbi wal-ghârimîna wa fî sabîlillâhi wabnis-sabîl, farîdlatam minallâh, wallâhu ‘alîmun ḫakîm

Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.

Kita tahu dan kita merasakan bahwa kondisi umat saat ini masih minoritas dalam ekonomi kita masih duafa mustadh’afin (lemah dan tertindas). Bukan berarti kita lemah dalam hal ilmu pengetahuan dan bukan lemah karena kita malas. Serta kita masih dalam kungkungan masih dalam kondisi tertindas oleh regulasi atau sisitem yang berlangsung.

Kita tahu bahwa dalam konstitusi kita UUD 1945 Menyebutkan ” Fakir Miskin dan Anak terlantar dipelihara oleh Negara.”

Akan tetapi kemampuan pemerintah kita terbatas dan belum bisa mencakup.semuanya.

Sebagai bntuk rasa tanggung jawab sebagai umat beriman , sebagai bentuk senasib seperjuangan.Serta berkontribusi terhadap bangsa an negara.

Maka peran lemabaga /Organisasi Dawah seperti Muhammadiyah ,NU,PERSIS ,AL IRSAD dan lain sebagainya.itu merupakan sesuatu yang sangat di tunggu.dan sudah tidak di ragukan atas kiprahnya.

Jika kita berbicara Peran Muhammadiyah dalam mengentaskan Kaum Duafa di indonesia sudah tidak berjalan sejak kelahiran Muhammadiyah tahun 1912.dengan spirit Al Maun .maka di abad pertama Muhammadiyah fokus tiga bidang yaitu pendidikan,Kesehatan dan Sosial.dan ini sudah banyak di rasakan.

Di Abad kedua ini Muhammadiyah dengan Trisula Keduanya.Yaitu dengan menintik beratkan pada bidang MDMC, MPM, LAZIZMU.

Peran Antar Majelis

Kita ketahui bersama bahwa dari berangkat untuk memberikan Kemanfaatan serta ikhtiar untuk mensejahterahkan Masyarakat .yang mana kita tahu Sebagaian besar penduduk indonesia masih di garis kemiskinan jika melihat fenomena ini maka umat islam sebagai umat yang mayoritas dalam tanda kutip masih jauh dari Sejahtera.

Oleh karna itulah sosok yang getol untuk mengangkat perekenomian umat Kita tidak boleh melupakan tokoh Inspirasi pemberdayaan yaitu.Dr Said Thuhleley.dan beliau meng inisiasi di hamammdiyah ada sebuah badan adhoc yaitu Majelis Pemberdayaan yang mempunyai tugas untuk memberikan perbadayaan pendampingan.

Dengan Cakupan bidang yang luas dan tidak terfokus pada bidang tertentu maka MPM mempunyai Bidang garap dawah yang cukup kompleks.

Karna jangkuannya tidak hanya dalam ranah Pertanian,perkebunan.perikanan,kehutanan ,kelautan (Nelayan) dan bahkan sekarang menyasar pada difabel,buruh migran.dalam cakupan pemberdayaan.

Maka yang tidak kalah penting perlunya Sinergi,kolaburasi dengan Majelis majelis yang ada contohnya dengan Majelis Ekonomi, Lazismu, MDMC, Majelis Tabligh.Sehingga Akan lebih mudah dan lebih ringan dalam rangka untuk mensejahterahkan masyarakat dengan pondasi keagamaan yang kokoh.

Maka dengan demikian dengan sendiri secara tidak langsung umat Islam akan berdaya dan dengan otomatis Akan menjadi umat yang sejahtera. Aamiin.

(*) Penasehat PRM Troketon, Anggota Bidang Syiar pemberdayaan MPM PDM Klaten, Anggota Majelis MPI &HAM PCM Pedan.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,300SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles