29.6 C
Jakarta
Monday, March 17, 2025
spot_img

Angkatan Muda dan Ijtihad Gerakan Sosial

Oleh : Alfian Damastyo Putra, S.IP*

SEMANGAT ijtihad acap kali kita dengar dan gaungkan dalam keseharian kita sebagai warga Muhammadiyah. Tentu saja semangat pembaruan ikut andil dalam membangun pondasi kuat Muhammadiyah tidak terbatas dalam kajian komprehensif keagamaan namun juga gerak sosialnya.

Kiprah salah satu organisasi Islam terbesar di dunia yang telah melesat lebih dari satu abad ini tentu saja menjadi pelopor dalam menghadapi perkembangan zaman dan perubahan sosial yang terus menuntut kepekaan setiap gerak persyarikatan.

Muhammadiyah lagi-lagi ditantang untuk menyiapkan jawaban atas persoalan demi persoalan umat terlebih lagi permasalahan sosial secara umum. Sejak awal kiprahnya, Muhammadiyah telah melangsungkan amalan yang berdimensi sosial dan berdampak nyata bagi masyarakat sekitarnya.

Pemikiran tentang bagaimana gerakan islam menjadi gerakan pembebasan bagi masyarakat dengan kondisi yang sedang terpuruk tentu menjadi cikal tindakan serta aksi di masa itu.

Tidak terkecuali gerakan yang dilakukan memiliki niat kuat untuk membebaskan umat dari cengkeraman kebodohan, kemiskinan dan kesenjangan yang terjadi sejak akhir abad 18.

Baca Juga : Meneladani Sosok KH Ahmad Dahlan untuk Menghadapi Tantangan Masa Depan

Muhammadiyah di era tersebut berani mengambil langkah yang terbilang radikal bagi kebanyakan orang dalam mengadopsi sistem dan cara baru demi menyelamatkan umat dan memastikan dakwah islam terus mengalir.

Sebagaimana perjuangan gerakan sosial tersebut kemudian dilanjutkan oleh Kyai Sudja’ yang menggagas pendirian PKO (Penolong Kesengsaraan Oemoem), Rumah Miskin dan Rumah Yatim.

Istilah-istilah tersebut tidak asing lagi bagi kita saat ini, namun pada awal abad 19 tentu merupakan sebuah gebrakan dengan visi melintas zaman. Muhammadiyah tidak hanya mampu mematahkan stigma elitis, namun juga menegaskan sikap keberpihakan kepada kaum mustadh’afin.

Pemikiran dan gagasan tentang gerakan sosial telah berkembang pesat jauh setelah dikukuhkannya Kyai Sudja’ sebagai ketua pertama PKO pada 1920. Tidak lain gagasan itu berkembang menjadi majelis dan lembaga yang geraknya didukung penuh oleh persyarikatan.

Sebutlah Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM), Majelis Pembinaan Kesehatan Umum (MPKU), Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS), Majelis Hukum dan HAM dan Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu).

Baca Juga : Muhammadiyah dan Kerja Pemberdayaan

Sudah barang tentu tantangan permasalahan sosial yang dihadapi akan lebih kompleks ke depan, sehingga dibutuhkan aktor-aktor baru dalam gerakan sosial yang lebih memahami konteks permasalahan akar rumput dan perubahan sosial yang cepat dewasa ini.

Angkatan muda Muhammadiyah dalam hal ini dilirik sebagai agen yang diharapkan membawa angin segar dalam langkah strategis persyarikatan menghadapi dinamika dan persoalan sosial.

Tidak bisa dipungkiri generasi milenial (kelahiran 1981-1996) dan generasi Z (1997-2012) merupakan generasi muda yang dalam pendewasaannya mengalami perubahan sosial politik di Indonesia pasca reformasi yang lebih dinamis serta perubahan sosial dikarenakan sebab ekonomi, budaya, urbanisasi dan teknologi yang tentu saja sangat cepat dirasakan dua dekade terakhir.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,300SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles