30.5 C
Jakarta
Monday, December 1, 2025
spot_img

Mendengarkan dengan Hati, Memaknai dengan Rasa

“Saya sendiri dalam waktu dua bulan ini, mau tidak mau harus belajar SIBI (Sistem Bahasa Isyarat Indonesia, red) maupun BISINDO. Kemudian kita display di kedai kopi “Teman Istimewa” ini,” jelasnya. Menurut dia, display bahasa isyarat itu juga akan berguna bagi pengunjung.

“Paling tidak orang yang berkunjung ke sini, satu kali dua kali, jadi tahu dan belajar. Oh begini cara komunikasi dengan teman istimewa,” ungkapnya. Dia menilai, pengetahuan tentang bahasa isyarat juga penting bagi siapapun.

“Jadi ketika satu sama lain sebagai mahluk sosial mereka butuh bantuan, atau ketemu di jalan, kita sudah nggak begitu canggung. Atau ketika kita sekedar minta tolong, atau sekedar say hello, kita juga tahu cara komunikasinya. Kita belajar bareng dengan mereka,” lanjutnya.

Baca Juga : Muhammadiyah dan Kerja Pemberdayaan

Selain display BISINDO, di salah satu sudut tembok kedai juga disediakan sebuah tempat bagi pengunjung untuk menuliskan pesan motivasi untuk membangkitkan semangat para penyandang disabilitas rungu wicara yang ada di kedai tersebut.

abjad dalam bahasa isyarat bahasa indonesia
Abjad dalam Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) bisa menjadi sarana pembelajaran bagi pendamping maupun pengunjung kedai kopi “Teman Istimewa”

Namanya Papan Harapan. Awalnya pesan-pesan motivasi ditulis oleh para pendamping maupun dari pihak manajemen CSR. Dari hari ke hari, papan harapan itu makin penuh dengan berbagai tulisan berisi doa, harapan, maupun motivasi.

Tamu-tamu yang datang, banyak yang meninggalkan berbagai pesan motivasi. “Ini memberi semangat kepada teman-teman istimewa. Mereka akan baca. Ini akan meningkatkan kepercayaan diri mereka, bahwa di lingkungannya ada yang support. Selama ini tahunya yang support hanya keluarga,” ungkap Edo.

Baca Juga : Menuju Korporasi Tani, Jamaah Tani Muhammadiyah Mulai Terbentuk di Daerah

Memotivasi, lanjut Edo, sangat penting bagi para penyandang disabilitas, ketimbang menunjukkan rasa belas kasihan di hadapan mereka. “Teman-teman istimewa ini tidak ingin dibelaskasihani. Secara emosional, mereka masih menjunjung tinggi harga diri. Mereka nggak mau dispesialkan atau dikasihani,” tandasnya.

Melalui komunikasi yang intensif, kepercayan diri para teman istimewa semakin tumbuh. Mereka juga semakin intens berkomunikasi dengan komunitas mereka. Bahkan tak segan mempromosikan kedai kopi yang mereka kelola.

Mereka punya jejaring yang selalu komunikasi melalui sosial media atau grup WhatsApp (WA). Bahkan ada kepengurusannya sampai ke tingkat nasional. Maka ketika mereka promosi, banyak yang datang.

“Pernah dari kota-kota sebelah seperti Sumedang, ramai-ramai datang ke sini sampai 15 orang. Mereka jadi tahu, oh ternyata di Indramayu ada korporasi yang mau memfasilitasi mereka,” kata Edo.

Ke depan, program itu juga akan menyasar penyandang disabilitas lainnya. Boleh jadi, apa yang dilakukan oleh salah satu korporasi di Indramayu itu menjadi harapan bagi banyak penyandang disabilitas di lain tempat.

papan harapan untuk menulis kata motivasi
Papan Harapan menjadi tempat bagi pengunjung kedai untuk meninggalkan pesan motivasi bagi para teman istimewa

Tentu sebuah kebahagiaan, ketika teman-teman istimewa dipertemukan dengan korporasi, organisasi sosial, atau bahkan perorangan yang tak sekedar menganggap mereka kelompok orang lemah, tak berdaya, dan hanya perlu dikasihani.

Baca Juga : Dukung Rakerwil MPM, UMP Siap Support “JATAM Edupark”

Mereka tentu lebih berharap dipertemukan dengan orang-orang yang bisa menghargai, memberi motivasi, membersamai, serta menerima kehadiran penyandang disabilitas seperti orang-orang pada umumnya.

Jika itu bisa dilakukan semua orang, maka tak akan pernah terjadi lagi diskriminaai terhadap penyandang disabilitas. Siapapun kita, sepanjang ada niat, pasti kita juga mampu mendengarkan dengan hati, memaknai dengan rasa dan menerima para penyandang disabilitas di tengah-tengah kehidupan kita.

Negara juga menjamin hak mereka melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang pengesahan Convention On The Rights of Person With Disabilities atau konvensi mengenai hal-hak penyandang disablitas. (syaifudin)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles